Deskripsi Acara
Mengacu pada penerapan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta inisiasi penerapan manajemen risiko berbasis SNI ISO 31000 untuk perguruan tinggi tahun 2018, ERM menjadi kebutuhan penting dan dapat diimplementasikan dalam menyusun Renstra / Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan, Rencana Anggaran, Pelaksanaan Audit Internal untuk menunjang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah terintegrasi (SPIP terintegrasi), Zona Integritas (ZI) dan Transformasi Perguruan Tinggi.
Topik Pelatihan:
- Paparan Umum Manajemen Risiko
- Kerangka Kerja Manajemen Risiko di Perguruan Tinggi
- Pemaparan Three Lines of Defense dan Penerapannya di Perguruan Tinggi
- Pemaparan Rencana Mitigasi Risiko Terperinci
Direkomendasikan untuk:
- Pimpinan Universitas (Direktur, Kepala, Kasubdit, Kasi)
- Pimpinan Fakultas (Dekan, Para Wakil Dekan, Kepala Departemen, Kaprodi dan Dosen)
- Risk Officer atau Calon Risk Officer
- Staff Manajemen Risiko dan Internal Audit